Herman Deru: Tingkatkan Transparansi dan Legalitas Pengadaan Barang dan Jasa
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Hotel Novotel, Rabu (23/8) siang.
Kegiatan tersebut bertujuan mempercepat realisasi pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro kecil dan menengah, serta pembangunan berkelanjutan.
Gubernur Herman Deru menegaskan pelaksanaan pengadaan barang harus sesuai dengan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
“Yang paling penting harus legal dan aspek transparansi makin ditingkatkan,” kata Herman Deru saat membuka rakor.
Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode 2019 – 2021, Roni Dwi Susanto menegaskan barang atau jasa yang diadakan harus bermanfaat sesuai peruntukannya atau harus efektif, pengadaannya juga harus menggunakan sumber daya yang efisien.
“Para pelaksana harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Dia berharap Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemprov Sumsel mampu menempatkan diri dan berperan aktif sebagai problem solver terhadap permasalahan yang ada dalam pengelolaan PBJ.
“Menjaga solidaritas antara para Pejabat Fungsional Pengelola PBJ, aktif meningkatkan kompetensi dan update terhadap peraturan dan perkembangan digitalisasi di bidang pengadaan Barang dan Jasa, sehingga bisa bekerja profesional dan berintegritas,” tandasnya. (jpnn)