Herman Herry: Saya Diundang Makan, Tidak Bicara Simulator
Rabu, 29 Mei 2013 – 18:51 WIB
"Bertemu dan makan bersama kawan-kawan mitra kerja (pemerintah) dengan DPR. Selama hampir 10 tahun saya di DPR adalah hal yang biasa, dalam rangka membangun komunikasi informal," terang dia.
Dalam persidangan Selasa (28/5) AKBP Teddy Rusmawan menjadi saksi di persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi simulator SIM, Irjen Djoko Susilo. Teddy mengaku diperintah Djoko Susilo untuk mengirimkan empat kardus berisi uang untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan sejumlah rekannya di Badan Anggaran DPR.
Teddy mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uang dalam kardus tersebut. Ia hanya memberikan kardus itu ke Nazaruddin. Saat itu ada pula Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J. Mahesa, dan Herman Herry yang duduk di Komisi III DPR. (gil/jpnn)