Herman Hery Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19, PMII Harap KPK Tak Jadi Alat Politik
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Hasnu Ibrahim berharap KPK tidak menjadi alat politik dalam kasus korupsi bansos Covid-19.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPR RI Fraksi PDIP, Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI 2020.
"Ini kasus lama yang kemudian seolah-olah ditarik dalam kepentingan politik praktis demi memuaskan selera orang tertentu, bukan berdiri pada keadilan hukum dan kepastian hukum," kata Hasnu dalam keterangannya, Selasa (6/8).
Dia menjelaskan KPK belakangan ini dinilai memiliki kinerja yang buruk di mata publik. Sebab, lembaga antirasuah ini telah menjadi alat politik demi menghukum bagi pejabat publik yang berseberangan dengan kepentingan politik kelompok kuat kuasa.
"Kinerja KPK makin anjlok, indeks prestasinya tidak kelihatan. Hal ini diperparah dengan rusaknya standar integritas, profesionalitas, kemudian budaya hukum dan etika hukum didalam tubuh lembaga KPK itu sendiri," lanjutnya.
Hasnu mengatakan publik harus mengawal ketat soal upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Dia menyebutkan hal itu perlu dilakukan agar KPK tidak bekerja demi memuaskan kepentingan atau selera orang tertentu.
"Kami mendorong agar ke depan KPK harus dibenah ulang mulai dari pimpinan komisionernya, restorasi kelembagaannya dan mendesain ulang budaya serta etika kelembagaan, agar KPK tidak lagi menjadi alat politik kelompok tertentu," jelas Hasnu yang juga Calon Ketua Umum PB PMII Periode 2024-2027.(mcr8/jpnn)