Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Wamenag Bereaksi, Tegas

Rabu, 12 Januari 2022 – 23:35 WIB
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Wamenag Bereaksi, Tegas - JPNN.COM
Wamenag Zainut Tauhid. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

Kementerian Agama disebutnya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pondok pesantren.

Wamenag Zainut mengingatkan, yang harus digarisbawahi adalah peristiwa ini tidak mencerminkan kondisi di seluruh pondok pesantren. Ada ribuan pesantren yang telah melahirkan jutaan santri dengan kualitas baik. 

"Kejadian ini telah mencoreng nama baik pesantren, sudah sepantasnya pelakunya diberikan hukuman maksimal," pungkas Zainut Tauhid Sa'adi.(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wamenag Zainut merespons tuntutan hukuman mati dan hukuman kebiri kimia kepada pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan.

Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close