Heru Kembali Rayakan Tahun Baru di Jakarta Setelah Ditiadakan di Era Anies
Rabu, 07 Desember 2022 – 17:15 WIB
Kemudian, pada Tahun Baru 2022, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pesta perayaannya.
Pembatasan kegiatan masyarakat seperti acara hiburan hingga kegiatan di pusat perbelanjaan.
Mal dan tempat keramaian lainnya juga dibatasi sampai pukul 22.00 WIB pada malam tahun baru. (mcr4/jpnn)