Hery Susanto Nilai Pengelolaan Investasi BP Jamsostek Tanpa Roadmap
Faktanya, dengan adanya roadmap investasi hasil penerimaan akan jauh lebih optimal. Disamping itu juga mampu mengantisipasi kekurangan penerimaan hasil investasi program Jaminan Hari Tua (JHT) yang berasal dari denda keterlambatan pembayaran sewa ruang dan lahan parkir pada Gedung Menara Jamsostek.
Apalagi dengan pasca-berlakunya PP No 82 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian, yang dinilai akan membawa makin besarnya peningkatan kepesertaan dan jumlah klaim peserta BP Jamsostek. Tentu saja harus disinergikan dengan upaya penyusunan roadmap investasi.
"Tanpa adanya roadmap investasi BP Jamsostek, kinerja bidang investasi hanya normatif dan rata-rata air, enggak perlu ada direksi nya pun atau otopilot itu bisa berjalan seperti sekarang ini," pungkas Hery Susanto.(fri/jpnn)