Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hetty Koes Endang Disomasi terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Selasa, 16 Juli 2024 – 17:25 WIB
Hetty Koes Endang Disomasi terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta - JPNN.COM
Pencipta lagu senior Richard Kyoto melayangkan somasi terbuka kepada Hetty Koes Endang terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pencipta lagu senior Richard Kyoto melayangkan somasi terbuka kepada Hetty Koes Endang terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Kuasa hukum Richard Kyoto, Purwadi menjelaskan Hetty Koes Endang diduga melakukan empat pelanggaran hak cipta.

Pertama, Hetty disebut tidak izin saat membawakan lagu ciptaan kliennya yang berjudul Kasih dalam salah satu acara musik di Malaysia pada 2015.

Selain itu, penyanyi Keroncong tersebut juga diduga menggubah lirik lagu tanpa izin, sehingga mengubah rasa dalam lagu.

Ketiga, mendokumentasikan konser tersebut dan menggandakan sekaligus mengedarkan album fisik untuk kebutuhan komersil.

Terakhir, Hetty melakukan pembiaran atas kesalahan distributor dalam mencetak kolom pencipta lagu Kasih pada DVD konser musik yang memuat dirinya menyanyikan karya tersebut.

"Jadi, dalam cover lagu tersebut, lagu Kasih tersebut ditulis penciptanya nama orang lain. Bukan Richard Kyoto, tetapi ini disebutkan Muh Nasir bin Muhammed. Ini diduga kewarganegaraan Malaysia," kata Purwadi saat ditemui di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Purwadi menjelaskan pihaknya sudah melayangkan tiga somasi secara pribadk sebelum menyuarakan permasalahan tersebut secara terbuka.

Pencipta lagu senior Richard Kyoto melayangkan somasi terbuka kepada Hetty Koes Endang terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA