Hetty Koes Endang Disomasi terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Namun, dia menilai Hetty Koes Endang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah maupun kekeluargaan.
"Kami sudah melakukan somasi sebanyak tiga kali. Namun, somasi kami diabaikan. Jadi dari pihak Hetty tidak ada respons positif," tuturnya.
Melalui somasi terbuka, Purwadi menyatakan pihaknya akan menunggu niat baik Hetty 7 hari mendatang.
Purwadi menegaskan kliennya tak segan mengambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata untuk mendapatkan penyelesaian kasus ini.
"Kami menyampaikan somasi secara terbuka paling lambat 7 hari, supaya pihak Hetty dan pihak pihak terkait segera dapat mempertanggung jawabkan perbuatan secara hukum," imbuhnya. (mcr31/jpnn)