Hidayat Nur Wahid: Hormati HAM dan Kebebasan Berkumpul
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nurwahid mengatakan, pemerintah harus mendudukkan persoalan pada porsi yang sebenarnya terkait wacana pembubaran organisasi kemasyarakatan yang dianggap anti-Pancasila.
Menurut Hidayat, Indonesia merupakan negara hukum. Karenanya sudah seharusnya hak asasi manusia, kebebasan berkumpul dihormati.
"Maka pemerintah betul-betul penting untuk mendudukkan posisi ini pada porsi yang sebenarnya ketika menyikapi ormas maupun individu-individu," ujar Hidayat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5).
Sebab, Hidayat melihat bahwa banyak orang yang dituduh makar tapi tidak jelas juga bagaimana tindak lanjutnya.
Misalnya, Hidayat mencontohkan, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Al Khaththath yang sejak 31 Maret sampai saat ini ditahan polisi atas tuduhan makar.
"Apa buktinya? Tidak jelas juga proses hukumnya bagaimana, makarnya apa," papar politikus senior Partai Keadilan Sejahtera itu.
Bahkan, dia juga heran Khaththath Cs dituduh akan menduduki gedung DPR dengan cara masuk lewat gorong-gorong.
"Gorong-gorong sebelah mana? Saya sudah lama di sini belum tahu ada gorong-gorong yang bisa dimasuki orang-orang banyak begitu," katanya.