Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hidayat: Pertanyaan Menteri Rudiantara kepada ASN Tidak Wajar

Sabtu, 02 Februari 2019 – 16:15 WIB
Hidayat: Pertanyaan Menteri Rudiantara kepada ASN Tidak Wajar - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR Hidayat Nurwahid menilai pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara soal “yang menggaji kamu siapa” yang ditujukan kepada aparatur sipil negara atau ASN di kementeriannya tidak wajar.

“Pernyataan verbal beliau, seperti (memanggil) “bu, bu”, itu kan tidak wajarlah, pakai cekak pinggang juga, itu tidak wajarlah,” kata Hidayat kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (2/2).

Anggota Komisi I DPR ini mengingatkan, sebagai seorang pemimpin yang melayani bawahannya, harusnya jangan menghadirkan kondisi yang bisa menimbulkan multitafsir yang macam-macam.

Hidayat mengatakan, kenapa harus mengajukan pilihan nomor 1 atau 2. Kenapa tidak menggunakan pilihan a atau b.

Menurut Hidayat, kalau 1 dan 2, maka pasti akan menimbulkan tafsir macam-macam, apalagi sekarang ini tahun politik.

BACA JUGA: #YangGajiKamuSiapa

“Kalaupun misalnya ada bawahan yang punya aspirasi beda, kenapa itu harus disikapi dengan seperti itu. Menurut saya, harusnya beliau bisa jadi pemimpin yang baik bagi seluruh karyawannya,” kata Hidayat.

Dia menegaskan bahwa kalau menterinya menginginkan seluruh ASN di Kemenkominfo menjadi penjembatan atau mendamaikan, maka jangan memberikan kebijakan yang bisa menghadirkan hal-hal yang tidak damai. Misalnya, kata Hidayat, pegawai disuruh memilih memilih 1 atau 2, itu sudah dilematis dan pasti ada konotasi-konotasi politiknya.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai pernyataan Menkominfo Rudiantara soal “yang menggaji kamu siapa” yang ditujukan kepada aparatur sipil negara atau ASN di kementeriannya tidak wajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close