Hiks...SMA/SMK Gratis Tinggal Angan-Angan Belaka
Sekolah gratis selama ini sudah diterapkan oleh Surabaya dan Blitar.
Jenjangnya SD hingga SMA/SMK. Sejak peralihan kewenangan SMA/SMK ke pemprov, di dua daerah itu sekolah gratis hanya berlaku untuk SD hingga SMP.
Apabila ingin melanjutkan kebijakan sekolah gratis seperti sedia kala, lanjut dia, masing-masing kabupaten/kota bisa membantu dengan menyediakan dana bantuan operasional daerah (bopda) yang bersumber dari APBD kabupaten/kota.
''Bagaimana tindak lanjutnya seharusnya dibicarakan antara pemprov dan pemkot,'' jelas politikus asal dapil Madura itu.
Tanpa sekolah gratis tersebut tentu akan memberatkan para wali murid di Surabaya.
Selama bertahun-tahun mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya ke SMA/SMK tanpa memikirkan biaya.
Kebijakan itu juga mendongkrak jumlah lulusan SMA/SMK di Surabaya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji menyatakan, pemkot tidak bisa memberikan bantuan operasional daerah (bopda) untuk SMA/SMK yang kini berada di bawah kewenangan pemprov.