Hiks...SMA/SMK Gratis Tinggal Angan-Angan Belaka
''Dasar hukumnya apa? Kalau tidak ada payung hukum yang jelas, ya nggak mungkin kami memberikan bantuan daerah ke provinsi,'' katanya.
Agus menyebutkan, pemkot memang mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pendidikan.
Tahun ini pemkot mengucurkan anggaran hingga 27 persen dari APBD Surabaya 2016 yang nilainya Rp 8 triliun.
Nominalnya mencapai Rp 2,16 triliun. Itu hanya berselisih Rp 540 miliar dari APBD Jatim 2017 yang dikucurkan untuk SMA/SMK.
Nah, menurut Agus, anggaran tersebut akan diproyeksikan untuk SD dan SMP.
''Otomatis nanti SD dan SMP semakin baik. Karena anggaran yang digelontorkan semakin banyak,'' terangnya.
Problem peralihan kewenangan bukan itu saja. Digedoknya APBD Jatim 2017 yang tidak mengalokasikan anggaran penggajian guru tidak tetap/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) juga membikin para guru harap-harap cemas.
Koordinator Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Eko Mardiono mengungkapkan, seluruh GTT/PTT kini tidak tahu lagi siapa yang akan menggaji mereka.