Hilton Moriera Ditahan Polda
Kasus Pelecehan Seksual terhadap PramugariSelasa, 28 Februari 2012 – 06:11 WIB
Dia akhirnya melapor ke Polres Metropolitan Tangerang. Kemudian, Minggu (26/2), Hilton dan Leandro menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polres Metropolitan Tangerang AKBP Rahmat menyatakan, kedua tersangka menyerahkan diri setelah dihubungi rekannya. "Mereka menyerahkan diri, bukan ditangkap," tegasnya.
Dia menjelaskan, dua pria asal Brazil tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa dengan tujuh saksi. Di antaranya, Ol dan As. "Selain itu, kami punya bukti kuat dari rekaman CCTV," tegasnya.
Menurut Rahmat, dua tersangka yang didampingi pengacara itu sempat diperiksa di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). "Karena terbentur bahasa, yakni salah seorang tersangka tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris, kasus ini kami dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ucapnya. Di polda, keduanya lantas ditahan. (gin/jpnn/c5/nw)