Hindari Kriminalisasi BPK Dengan Kasus Century
Jumat, 30 Oktober 2009 – 18:18 WIB
Sementara dua pembicara lainnya yakni Mahmud Yunus (F-PPP) dan Andi Rahmat (F-PKS) berpendapat bahwa fraksinya baru akan menyampaikan sikap apabila BPK sudah selesai mengerjakan Spesial Investigasi Audit."Kita tidak dalam kapasitas mendukung atau tidak Hak Angket. Sesuai dengan proses yang saat ini terjadi, fraksi kami lebih fokus untuk mengawasi kerja BPK dalam melaksanakan tugasnya. Sebab ada indikasi kinerja BPK belum optimal dalam menyelesaikan tugas yang dimintakan DPR dan KPK," kata Mahmud Yunus.
Pada kesempatan sama, pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin malah menyebut upaya penggunaan hak angket itu akan sia-sia. "Lihat saja berapa banyak Hak Angket yang sudah dibentuk DPR. Mana hasilnya? Paling itu akan jadi bargaining position mereka di pusat-pusat kekuasaan," ujarnya pesimis. (fas/ara/JPNN)