Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hindari Kriminalisasi BPK Dengan Kasus Century

Jumat, 30 Oktober 2009 – 18:18 WIB
Hindari Kriminalisasi BPK Dengan Kasus Century - JPNN.COM
Sikap yang sama juga ditegaskan Anggota Fraksi Hanura Abdillah Fauzi Ahmad. Mantan Auditor BPK itu juga menyampaikan dukungan F-Hanura terhadap penggunaan Hak Angket DPR. "Ada tiga target yang harus diselesaikan masing-masing penyelesaian secara hukum, politik dan uang negara harus kembali. Laporan sementara BPK tentang Century sudah bisa kita jadikan sebagai alat bukti awal untuk DPR bekerja dalam membela kepentingan rakyat," tegas Abdillah Fauzi Ahmad.

Sementara dua pembicara lainnya yakni Mahmud Yunus (F-PPP) dan Andi Rahmat (F-PKS) berpendapat bahwa fraksinya baru akan menyampaikan sikap apabila BPK sudah selesai mengerjakan Spesial Investigasi Audit."Kita tidak dalam kapasitas mendukung atau tidak Hak Angket. Sesuai dengan proses yang saat ini terjadi, fraksi kami lebih fokus untuk mengawasi kerja BPK dalam melaksanakan tugasnya. Sebab ada indikasi kinerja BPK belum optimal dalam menyelesaikan tugas yang dimintakan DPR dan KPK," kata Mahmud Yunus.

Pada kesempatan sama, pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin malah menyebut upaya penggunaan hak angket itu akan sia-sia. "Lihat saja berapa banyak Hak Angket yang sudah dibentuk DPR. Mana hasilnya? Paling itu akan jadi bargaining position mereka di pusat-pusat kekuasaan," ujarnya pesimis. (fas/ara/JPNN)

JAKARTA - Fraksi PDI-Perjuangan akan terus menggeber penggunaan hak angket kasus dana talangan sebesar Rp 6,7 tiliun dari Lembaga Penjamin Simpanan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA