Hindari Kriminalisasi BPK Dengan Kasus Century
Jumat, 30 Oktober 2009 – 18:18 WIB
Menurut politisi muda PDIP yang biasa di panggil dengan nama Ara ini, ada tiga substansi penting yang harus diungkap dalam penggunaan Hak Angket nanti. "Pertama mempertanyakan kemana saja dana itu mengalir. Kedua untuk siapa atau lembaga mana saja yang menerima. Ketiga untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan," ujar Ara.
Selain itu, lanjut putra politisi senior Sabam Sirait ini, FPDI-P juga akan mengukur apakah proses pencairan dana itu sudah sesuai dengan prosedur atau mekanisme perbankan. "Terutama dari sisi managemen legal, sebagaimana yang sudah ditetapkan Bank Indonesia," kata Ara.