Hindari Pemekaran Daerah di Hutan Lindung
Selasa, 08 Desember 2009 – 19:06 WIB
Evaluasi ditargetkan kelar Maret 2010. Selain itu, Depdagri akan menyusun grand strategy pemekaran yang akan diselesaikan pertengahan 2010. Evaluasi dan penyusunan grand strategy ini nantinya akan menjadi masukan revisi UU No.32 Tahun 2004.
Hal lain yang akan menjadi pertimbangan penting pemekaran daerah di masa depan, lanjut Sodjuangon, akan diperhatikan aspek geografisnya. Yang akan ditekankan, mayoritas cakupan wilayah calon daerah baru jangan terdiri dari hutan lindung.