HIPMI Yakini Niat Baik Pak Jokowi Untungkan Pekerja & Pengusaha Lewat UU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah resmi berlaku tidak hanya menguntungkan pekerja.
Menurut Ketua Departemen Luar Negeri Bidang ESDM, Industri, dan Perdagangan HIPMI Aelyn Halim, regulasi yang dikenal sebagai Omnibus Law itu juga akan menguntungkan pengusaha.
"Menurut saya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik kalangan pengusaha maupun kalangan pekerja," ujar Aelyn melalui keterangannya, Minggu (8/11).
Aelyn menambahkan, HIPMI menyambut baik langkah pemerintah mengundangkan UU Cipta Kerja. Pemerintah, sambungnya, telah membawa iklim positif bagi investasi di Indonesia, khususnya kalangan pengusaha.
Lebih lanjut Aelyn meyakini UU Ciptaker akan memberikan efek positif dalam peembukaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya sehingga mampu mengurangi pengangguran.
Aelyn meyakini niat baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal UU Ciptaker akan mampu menjaring investasi.
"Saya melihat di sini ada niat bagus dari Presiden Jokowi dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Jadi saya menilai pemerintah sudah tepat untuk meningkatkan investasi," kata Aelyn.
Pengamat ekonomi Harits Hijrah Wicaksana juga memberikan penilaian yang serupa dengan pandangan HIPMI. Menurutnya, UU Ciptaker akan mempermudah investor menanamkan modal usaha di Indonesia, sehingga lapangan pekerjaan pun makin terbuka.