Hitung Suara di TPS Pemilu 2019 Bisa Sehari Semalam
Rabu, 05 April 2017 – 19:37 WIB
"Tapi kami sudah katakan kami memotong perhitungan di tingkat desa dan di tingkat kecamatan itu adalah dalam rangka mendorong agar KPU menggunakan e-rekapitulasi," kata Lukman lagi.
Menurutnya, dengan e-rekapituliasi maka formulir C1 dari TPS difoto oleh petugas dan dikirim ke kabupaten dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Dengan demikian, pada pukul 24.00 semua proses perhitungan sudah selesai. “Dan ketahuan siapa pemenangnya,” ungkap Lukman. (boy/jpnn)