HKTI Dorong Separuh Dana Repatriasi untuk Pertanian
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI), Sadar Subagyo mengusulkan agar 50 persen dari dana repatriasi dialokasikan untuk sektor pertanian, perikanan dan peternakan. Sebab menurut Sadar, sektor ini menjanjikan pengembalian cepat dengan keuntungan yang sangat memadai dan menyerap banyak tenaga kerja.
"Selain itu, kita juga ditantang harus mampu memproduksi pangan dengan jumlah yang sangat besar dan harga yang terjangkau serta harus mampu bersaing di kancah internasional," kata Sadar, di Jakarta, Kamis (4/8).
Menurut Sadar, usulan mengalokasikan 50 persen dana repatriasi pada tiga sektor tersebut dilandasi keinginan untuk memaksimalkan pemanfaatan dana repatriasi dan meningkatkan kesejahteraan petani yang bermuara pada kedaulatan pangan bangsa.
Apalagi di sektor pertanian lanjutnya, tenaga kerja sudah tersedia, skill on farm sangat memadai. "Di samping itu, pasar nasional menganga besar dengan 250 jutaan mulut yang harus diberi makan tiga kali sehari," ujarnya.
Kelemahan di sektor pertanian saat ini ujarnya, adalah modal dan teknologi. Karena itu, dia optimis kedua permasalahan ini akan tuntas bila pemerintah menempatkan 50 persen repatriasi dana pengampunan pajak ke sektor riil di pertanian, perikanan dan peternakan.
HKTI kata Sadar yakin dengan masuknya modal dan teknologi ke sektor pertanian dari alokasi dana repatriasi maka sektor pertanian nasional akan melejit maju dan mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional. Petani juga akan semakin meningkat pendapatannya dan sejahtera.
Tak hanya itu, kedaulatan pangan pun akan semakin nyata terealisasi. "HKTI siap bergandengan tangan dengan pemerintah dan stakeholder pertanian nasional lainnya melaksanakan dan mengawal masuknya 50 persen dana hasil repatriasi ke sektor pertanian, perikanan dan peternakan," pungkasnya.(fas/jpnn)