HMP Boediono setelah Reses
Dimotori Fraksi Partai Hanura dan Tim SembilanSabtu, 29 Desember 2012 – 05:15 WIB
Hanya, dalam perjalanannya, KPK menyatakan kesulitan mengambil tindakan lebih jauh terhadap Boediono. Karena itu, pilihan mengajukan HMP kembali hidup.
Saleh menambahkan, setelah reses DPR pada minggu kedua Januari 2013, fraksinya akan mulai menginvetarisasi berapa sebenarnya pendukung HMP. Untuk bisa diproses pimpinan DPR, HMP setidaknya harus diusulkan oleh 25 anggota dewan.
"Kalau kurang dari 25 orang, ya agak sulit. Sedangkan, anggota kami hanya 17 orang," tegas Wasekjen DPP Partai Hanura itu.