HNW Ajak Pemuda dan Aktivis Lembaga Dakwah di Kampus Hadirkan Moderasi Beragama
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan pentingnya pemahaman dan praktek moderasi beragama bagi para pemuda, mahasiswa maupun aktivias lembaga dakwah di kampus.
Hal ini telah dicontohkan peserta Kongres Pemuda II yang saat itu telah memiliki komitmen berbangsa dengan pemahaman beragama yang moderat.
Terbukti di antara mereka ada yang berlatar organisasi keagamaan seperti Jong Islamiten Bond yang mewakili pemuda Islam dan Katholieke Jongenlingen Bond yang mewakili pemuda Katolik.
Melalui moderasi keagamaan itu, mereka bergabung bersama rekan-rekannya dan terlibat aktif dalam upaya kolektif hingga menghasilkan kesepakatan monumental dan menjadi tonggak kemerdekaan Bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda.
“Sejak dulu sikap hidup moderat umat beragama di Indonesia sudah dijalankan oleh para pemuda dan mahasiswa,” kata HNW di hadapan ratusan mahasiswa se-Indonesia pada Dialog Publik Nasional dengan tema 'Mahasiswa Sebagai Pelopor Moderasi Beragama di Kampus' yang diselenggarakan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus Nasional, Jumat (29/10).
Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu menjelaskan, dalam konstitusi Indonesia, beragama adalah sikap yang legal, konstitusional, dan bahkan menjadi pilar kemerdekaan Indonesia yang disepakati oleh Panitia Sembilan.
Dalam pembukaan UUD 1945 juga terdapat pengakuan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa.
Dan 9 tokoh yang tergabung dalam Panitia Sembilan itu telah memberikan keteladanan bahwa sebagai aktivis, terpelajar, dan umat beragama, mereka mampu menghadirkan kompromi dengan laku keagamaan yang moderat sehingga bisa menyepakati Piagam Jakarta.