HNW: Masyarakat Menolak Penghapusan Santunan Kepada Korban Covid-19
Atas berbagai aspirasi tersebut, Hidayat memastikan bahwa pihaknya akan meneruskan kepada Kemensos pada saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Politikus PKS ini menyatakan akan menyampaikan kepada Mensos akan banyaknya komplain warga atas belum cairnya bantuan sosial untuk tahun 2020 sebagaimana diatur oleh Permensos Nomor 04 tahun 2015.
HNW juga akan menyampaikan aspirasi penolakan masyarakat atas penghapusan santunan korban Covid-19 yang tidak sesuai dengan norma hukum dan ketentuan dasar sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.
HNW berharap Mensos dapat mengoreksi dengan mencabut saja surat edaran bermasalah yang menghapus ketentuan adanya bantuan untuk ahli waris dari korban yang wafat akibat covid-19.(jpnn)