Holding BUMN Dinilai Cacat Hukum, Bu Rini Segera Dipanggil
Selasa, 21 November 2017 – 14:50 WIB
Adapun sektor pertama yang akan menjadi target pemerintah dilakukan holding ialah BUMN pertambangan. Hal ini tercermin dari rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, yang sedianya bakal menghapus status perseroan di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk pada Senin (29/11).
Sedangkan sektor kedua yang akan menyusul diterapkannya konsep holding BUMN meliputi minyak dan gas bumi, keuangan dan infrastruktur.(chi/jpnn)