Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Holywings Dapat Izin Usaha di Kota Bogor

Kamis, 10 Februari 2022 – 18:03 WIB
Holywings Dapat Izin Usaha di Kota Bogor - JPNN.COM
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan) bersama pemilik Kafe Hollywings Ivan Tanjaya (kiri) dan Hotman Paris (tengah) seusai peresmian kafe tersebut di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (8/2/2022). (ANTARA/Linna Susanti)

Apabila nanti Satpol PP Kota Bogor mendapati Holywings melanggar perjanjian tersebut, Agus menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Nah, di situ kami melakukan pengawasan di sana. Kalau ternyata nanti operasional, tapi melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan apa yang disepakati, ya akan kami tindak," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mempertanyakan konsistensi pemerintah kota dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari minuman beralkohol, yang jelas tidak baik terhadap anak-anak dan umat muslim.

Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pemkot Bogor Alma Wiranta menjelaskan dari sisi hukum daerah mengenai aspirasi dewan yang mempermasalahkan konsep ramah keluarga Holywings.

Alma mengatakan Pemkot Bogor bersandar pada Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, yang seharusnya menjadi rujukan dari semuanya terkait penertiban.

"Di dalam Perda tersebut terdapat 13 tertib; dan di dalam Pasal 10 disebutkan bahwa setiap orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha wajib menjaga dan memelihara ketertiban umum," jelas Alma.

Dia menjelaskan Ketua DPRD dan Komisi I memberikan rekomendasi kepada Bagian Hukum dan HAM serta Satpol PP Kota Bogor untuk mempercepat penyusunan Peraturan Wali Kota terkait 13 ketertiban tersebut, guna mendukung pelaksanaan Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021.

"Kami segera menindaklanjuti arahan Ketua DPRD dan Komisi I, termasuk dengan menambah kapasitas penyidik PNS yang bertugas menegakkan aturan tersebut," ujarnya. (antara/jpnn)

Pemkot Bogor, Jawa Barat memberikan izin usaha Holywings. Ternyata ini alasannya.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close