Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
Alasannya, honorer tercecer khususnya tenaga kependidikan (tendik) di sekolah, seperti pustakawan, penjaga, laboran, dan operator sudah lama mengabdi.
Mereka pun sudah masuk data pokok pendidikan (dapodik).
"Kalau yang tercecer tidak terakomodasi, padahal nyata sudah mengabdi dan masuk dapodik bertahun-tahun, berarti pemerintah masih belum bisa tuntaskan masalah honorer," ucapnya.
Selain itu, dia juga berharap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diberikan pensiun. Jangan hanya untuk ASN PNS yang masa kerjanya 20 tahun baru mendapatkan uang pensiun.
Jika aturan itu diberlakukan, berarti pemerintah membedakan PNS dan PPPK, padahal sama-sama berstatus ASN.
"Honorer pengabdiannya panjang tidak dihitung masa kerjanya saat menjadi PPPK. Dikasi nol tahun, sedangkan yang menjadi PNS tetap dihitung masa kerjanya, " ucapnya.
Sutrisno mengatakan honorer yang menjadi PPPK banyak yang usianya tidak muda lagi. Jika dihitung masa kerjanya di bawah 20 tahun hingga pensiun.
Kalau mereka itu tidak bisa mencapai masa kerja 20, masa iya dinihilkan.