Honorer Bidang Apa Saja jadi PPPK Part Time? Baca Lagi Pernyataan 2 Pejabat Ini, Aduh
“Fraksi PKS setuju untuk mengakomodasi isu kesejahteraan ASN, tanpa membeda-bedakan antara PNS dengan PPPK di RUU ASN,” demikian dikatakan Teddy saat itu.
“Hal-hal yang penting, seperti adanya jaminan hari tua, jaminan pensiun, tunjangan, pengembangan diri, dan pengembangan talenta dan karier, dapat menunjang kesejahteraan yang pada akhirnya akan memicu peningkatan kinerja.”
“Fraksi PKS akan terus mengawal peraturan turunan yang terkait dengan kesejahteraan ASN, agar pelaksanaan dan penerapannya tidak menyimpang dari amanat RUU ASN itu sendiri,” kata Teddy.
Terkait dengan sistem kerja PPPK, Fraksi PKS mendukung adanya sistem kerja PPPK Paruh Waktu dengan catatan hak, penghargaan dan kesejahteraan tidak dibedakan dengan PNS dan PPPK Penuh Waktu serta menyesuaikan dengan tupoksi yang mereka emban.
Akahkah PP mengatur kesejahteraan PPPK Part Time setara dengan PPPK Full Time? (sam/jpnn)