Honorer Datangi Kantor Gubernur Bengkulu dan Sodorkan Data
jpnn.com, BENGKULU - Perwakilan forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Bengkulu menyambangi Kantor Gubernur, DPRD hingga DPD RI Perwakilan daerah itu pada Kamis (25/6).
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua GTKHNK35+ Provinsi Bengkulu, Yusak dan Sekkumnya Septina, selain beraudiensi juga untuk menyodorkan data terkait jumlah honorer berusia di atas 35 tahun maupun di bawah 35 tahun.
"Penyerahan data honorer ini adalah untuk menyatakan keseriusan kami dalam berjuang menuntut Keppres PNS bagi honorer 35+ dan gaji UMP untuk honorer 35- dari APBN," ucap Yusak.
Selain itu, mereka ingin menginformasikan kepada pihak terkait keberadaan mereka di provinsi itu.
Hal itu menurut Yusak, agar pihak BKD, Dinas Pendidikan, DPD RI asal Bengkulu dan DPRD setempat mendapatkan data yang akurat.
"Jangan nanti ketika ada kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini presiden, pihak-pihak itu merasa tidak tahu," tegas guru agama di SMKN 2 dan SMAN 3 Kota Bengkulu ini.
Sementara itu, permohonan audiensi mereka lakukan selain bersilaturahmi dengan gubernur, sekaligus menyampaikan hasil Rakornas GTKHNK35+ di Jakarta pada 20 Feberuri 2020 lalu di Jakarta.
Kemudian, menyampaikan keluh kesah honorer di berbagai daerah yang dia terima. Baik soal gaji, jam mengajar, NUPTK dan persoalan lainnya.