Honorer Diminta Bergerak untuk Mendapatkan Formasi PPPK 2022
Rabu, 02 Februari 2022 – 19:41 WIB
Dirjen GTK, lanjutnya, telah menyampaikan akan ada PermenPAN-RB baru untuk pengadaan PPPK 2022.
Salah satu ketentuannya mengatur guru honorer yang lulus passing grade tidak perlu tes lagi dan bisa langsung mengisi formasi.
"Ya, tetapi kembali lagi ke formasi. Kalau Pemda enggak mengusukan formasi, regulasinya menjadi sia-sia saja," terangnya. (esy/jpnn)