Honorer K2 Ancam Golput
Sudirman Gani mengatakan, tenaga honorer mendesaknya membuat perda yang menyamakan gaji tenaga honorer dengan upah minimum provinsi (UMP). Hal itu tak bisa dikabulkan, karena regulasi yang dijadikan dasar membuat perda tidak ada. Demikian juga tuntutan tenaga honorer diangkat jadi PNS 100 persen, tak bisa diakomodir, karena kewenangan berada di pusat.
"Saya disuruh tanda tangan, saya menolaknya. Karena kami memang tak punya kewenangan mengangkat honorer. Itu kan kewenangannya Kemen PAN-RB, kami sudah jelaskan hal itu pada tenaga honorer, tapi tampaknya mereka tak terima. Ya mau gimana lagi, itu bukan kewenangan kami, tapi aspirasi honorer tetap kami terima,"Â ucapnya.
Pantauan Padang Ekspres, usai pertemuan, massa tak langsung pulang tapi tetap bertahan, bahkan beberapa tenaga honorer menyerukan golput di pemilu jika nasib mereka tidak ada kejelasan. (ayu/yon/sam/jpnn)