Honorer K2 Ancam Mosi Tidak Percaya pada PB PGRI
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara (Malut) Said Amir menilai sikap Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi telah membuat gaduh honorer se-Indonesia.
Yang dimaksud adalah sikap Unifah mendukung opsi dari pemerintah aar honorer K2 di atas usia 35 tahun menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), itu pun lewat mekanisme tes.
PB PGRI dinilai tidak melakukan koordinasi dengan pengurus propinsi dan kabupaten/kota. Selayaknya organisasi, harusnya kata Said, pengurus pusat mendengar masukan dari pengurus PGRI di daerah-daerah.
Jangan ambil putusan sendiri dan tidak memikirkan dampak yang terjadi di daerah-daerah.
"Kami honorer H2 baik itu guru, tenaga kesehatan, kependidikan serta tenaga teknis administrasi lainnya mengutuk keras apa yang diusulkan PGRI pusat ke pemerintah pusat agar honorer K2 tua menjadi PPPK," kata Said kepada JPNN, Kamis (25/10).
Bagi honorer K2, lanjutnya, PNS harga mati. Negara harus menghargai pengabdian honorer K2. Bukan justru melihat honorer K2 dengan sebelah mata.
Honorer K2 adalah anak bangsa yang butuh penghidupan layak. Honorer K2 juga bukan hewan peliharaan.