Honorer K2 Bodong Diganti yang Asli
Apa tujuannya toh mereka kan gagal tes. Bukankah hanya yang lulus tes saja yang diangkat CPNS?
Tujuannya untuk mendapatkan siapa honorer valid dan bodong. Bisa dibayangkan berapa kerugian negara akibat membiayai honorer bodong. Karena PPK harus hati-hati dalam memverval dan meneken SPTJM. Banyak honorer K2 ragu dengan verval yang dilakukan pemda. Tapi kan ada SPTJM dan cara ini ampuh karena belum satupun daerah yang mengusulkan pemberkasan ke BKN. Kalau PPK-nya berani teken data palsu, dia yang akan diseret ke polisi karena masuk tindakan pidana.
Yakin dengan SPTJM akan didapati data honorer asli dan bukan bodong?
Saya yakin, karena SPTJM yang diteken PPK itu harus satu persatu. Jadi misalnya yang diajukan 100 honorer, berarti ada 100 SPTJM juga. Yang jelas, meski sudah diverval tapi tidak ada SPTJM, berkasnya tidak akan diproses BKN. SPTJM itu harga mati!
Kembali ke honorer K2 yang tidak lulus. Setelah verval dan ada SPTJM, apakah otomatis mereka diangkat CPNS?
Ya harus lewat proses donk. PNS ini bukan barang gratisan, semua harus ada mekanismenya. Jadi setelah itu dipenuhi, para kada harus mengajukan usulan kebutuhan lagi. Misalnya yang dibutuhkan itu guru, nah harus jelas guru apa dan ditempatkan di sekolah mana. Kalau sudah jelas, usulan kada itu akan diserahkan ke Panselnas lagi untuk dimasukkan dalam honorer K2 yang lulus.
Berarti kuotanya tambah?
Jadi begini, sebenarnya awalnya kan kuota yang kita siapkan 30 persen. Namun, itukan fleksibel dan bisa berubah kalau memang bukti-bukti mendukung bahwa honorer K2 yang asli itu lebih dari 30 persen. Saya lagi perjuangkan agar kuotanya bisa bertambah dari 30 menjadi 45 persen, itu artinya ada ketambahan 25 ribu orang lagi.