Honorer K2 dan Atlet Berprestasi Masuk Jalur Khusus
Kamis, 06 September 2018 – 17:22 WIB
Meski ada alokasi untuk tenaga honorer, kriterianya sama dengan pelamar umum. Seperti tenaga honorer harus masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), usia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018, dan aktif bekerja terus-menerus, untuk formasi guru wajib berijazah S1 yang diperoleh sebelum 3 November 2013. (wan/agm)