Honorer K2 Digaji Rp 2,3 Juta, Semangat Dapatkan Status PNS dan PPPK Redup
Dia selalu mengingatkan anggotanya bahwa honorer K2 berjuang untuk mendapatkan status PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kalau honorer di kabupaten/kota, masih tetap bersemangat berjuang. Sebab, mereka masih digaji Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," ucapnya.
Saat ini honorer K2 di kabupaten/kota masih getol mendekati stakeholder yang mempunyai kebijakan penentuan pengusulan kebutuhan pegawai.
Mereka berharap akan diakomodasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK nanti.
"Provinsi Sulsel tidak mengajukan kebutuhan CPNS dan PPPK memang membuat kami kecewa. Namun, mau bagaimana lagi? Teman-teman honorer K2 di provinsi juga tidak memasalahkan karena kesejahteraan sudah bagus sehingga mereka diam," kata Sumarni. (esy/jpnn)
Jokowi Merasa Sangat Kehilangan: