Honorer K2 Gelar Aksi, Tagih Janji Diangkat jadi PNS, Bukan PPPK
Namun, setelah kembali ke Papua, kesepakatan itu berubah total. Dimana pegawai honorer malah dijanjikan untuk diakomodir sebagai PPPK.
“Ini kami tidak setuju. Kami tidak setuju sama sekali. Sebab, kami tahu bahwa Presiden RI telah menyetujui aspirasi kami bersamaan dengan aspirasi pelaksanaan CPNS secara offline kala itu,” tambahnya.
Dalam aksinya, massa sempat tidak mau beranjak dari halaman kantor Gubernur Papua apabila aspirasi mereka tidak diterima langsung oleh Gubernur Enembe.
Meskipun demikian, mereka juga tidak menolak ketika aspirasi mereka diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa. Pasalnya, disat bersamaan Gubernur Papua dan Sekretaris Daerah Papua sedang melaksakan tugas keluar daerah.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa saat menerima aspirasi para pegawai honorer tidak menampik bahwa perjuangan kala itu memang telah disepakati bersama Presiden RI.
BACA JUGA: Pernyataan Titi dan Nur soal Dana Iuran Silatnas Honorer K2 dengan Jokowi
Hanya saja, ketika diturunkan ke kementerian terkait dalam hal ini Kemenpan RB, disebutkan bahwa penerimaan CPNS itu dilakukan dengan kesepatakan 80 persen OAP (orang asli Papua) dan 20 persen non OAP.
Hal lainnya yaitu untuk pegawai honorer yang masih di bawah umur 35 tahun disarankan untuk ikut ambil bagian dalam tes CPNS formasi yang akan dilakukan pasca-Pemilu Serentak 2019. Sementara untuk pegawai honorer yang umurnya di atas 35 tahun akan didorong menjadi PPPK.