Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Minta Diakomodir dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK

Minggu, 23 Mei 2021 – 20:50 WIB
Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Minta Diakomodir dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK - JPNN.COM
Ilustrasi rekrutmen CPNS dan seleksi PPPK 2021 .Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) menyoroti belum adanya formasi tenaga teknis administrasi untuk usia 35 tahun ke atas menjelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang akan dilaksanakan 31 Mei mendatang.

Kondisi itu juga sangat merisaukan honorer K2 tenaga teknis administrasi yang ingin sekali ikut dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) terbesar sepanjang sejarah.

"Kami sangat kecewa membaca formasi CPNS dan PPPK 2021. Pemerintah melupakan honorer K2 tenaga teknis administrasi," kata Korwil PHK2I Kalimantan Tengah  Tri Julianto kepada JPNN.com, Minggu (23/5).

Dia mengungkit janji pemerintah pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Yusuf Kalla.

Ketika itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnady dan ketua serta anggota DPR RI Komisi II sepakat akan mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS.

Namun dalam perjalanannya, kata Tri, kesepakatan tersebut belum terealisasi sehingga status kepegawaian honorer K2 belum ada kejelasan oleh pemerintah, terutama untuk tenaga administrasi dan tenaga teknis.

Pada periode kedua pemerintahan Jokowi, lanjut dia, ada secercah harapan baru yaitu kesepakatan DPR dan pemerintah membahas revisi UU ASN. Perubahan itu diharapkan menjadi pintu masuk honorer K2 menjadi abdi negara.

Dia menyebutkan, honorer K2 di Kalteng berjumlah kurang lebih 751 orang. Mereka mengabdi dan bekerja sampai saat ini dengan masa kerja rata-rata sudah di atas 17 tahun. Bahkan banyak yang di atas 20 tahun.

Ketua honorer K2 Kalteng mendesak pemerintah mengangkat tenaga teknis administrasi menjadi PNS maupun PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close