Honorer K2 Tuntut Kepastian
Jumat, 12 April 2013 – 10:36 WIB
Dengan permasalahan tersebut, dia memohon, pemda memberikan kepastian hukum kepada mereka dengan menuntaskan tenaga honorer kategori 2 itu menjadi PNS dalam kurun waktu sampai tahun 2014. Dalam rekrutmen CPNS, pintanya, diharapkan lebih mengutamakan tenaga honorer yang telah masuk dalam listing tenaga honorer kategori 2.
Kedatangan mereka diterima Komisi A yang dipimpin Drs Martono. Menanggapi tuntutan para tenaga honorer itu, Anggota Komisi A Drs H Wahyudi mengatakan, komisinya beberapa waktu lalu melakukan pendampingan terhadap tenaga honorer di Menpan dan BKN.
“Memang PP tersebut diskrimintaif, untukk guru honorer dan tenaga honorer lain termasuk yang bukan pendidikan harapannya dapat menjadi catatan untuk eksekutif (BKD),” jawabnya.