Honorer K2 Usia di Bawah 35 Tahun tak Sampai 10 Persen
Kamis, 26 Juli 2018 – 00:05 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Sumsel, Sunaryo SSTP MM, mengatakan, pihaknya telah mengajukan 523 tenaga honorer K2 ke pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat memiliki wewenang menerima dan mengangkat CPNS,” tegasnya. (ebi/cj13/uni/sid/yud/ce1)