Honorer K2: Wajar Kami Menuntut Hak
jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa guru honorer K2 (kategori dua) di Kabupaten Bogor, Jabar, Rabu (19/9), tergolong cukup besar.
Ketua Perkumpulan Guru Honorer (PGH) Kabupaten Bogor Halim Sahabudin mengatakan, peserta aksi mencapai 6.700 guru lebih atau hampir separuh jumlah guru honorer di Kabupaten Bogor sebanyak 14 ribu orang lebih.
Halim mengaku kecewa dengan kebijakan rekrutmen CPNS baru. Khususnya terkait pembatasan usia pendaftar. Dia menjelaskan akibat kriteria tersebut, kuota formasi guru untuk kategori honorer K2 di Kabupaten Bogor hanya 185 orang. Atau sekitar 1,3 persen dari jumlah guru tenaga honorer. Kuota tersebut sungguh tidak berimbang.
Guru SD berusia 48 tahun itu mengatakan, secara pribadi kesempatannya untuk menjadi CPNS juga sudah tertutup. Padahal dia sudah menjadi guru honorer sejak 2004 silam. Kata dia, banyaknya guru honorer yang tidak bisa mendaftar, karena usia lebih dari 35 tahun, sejatinya dampak dari kebijakan pemerintah sekarang.
Halim tidak begitu sepakat jika aksi menuntut status kepegawaian dan kesejahteraan itu disebut mogok, apalagi menelantarkan siswa. ’’Sebenarnya kami menitipkan siswa ke guru PNS atau kepala sekolah. Wajar (kami) menuntut hak,’’ katanya.
Apalagi selama ini guru honorer juga sering dititipi siswa ketika para guru PNS mengikuti kegiatan di luar sekolah. ’’Jadi gantian lah,’’ cetusnya.
Dia menjelaskan, pengangkatan atau seleksi honorer jadi CPNS yang terakhir terjadi pada 2013. Selama sekitar lima tahun ke belakang, tidak pernah ada pengangkatan CPNS dari guru honorer. ’’Selama masa Presiden Joko Widodo tidak ada pengangkatan honorer,’’ tuturnya.
Dari foto yang beredar, hampir seluruh guru yang berunjuk rasa di Kab. Bogor berseragam batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).