Honorer Kaget Lihat Hasil Pendataan Non-ASN, Pengabdian Belasan Tahun Tak Dianggap, Lenyap!
jpnn.com, JAKARTA - Kalangan honorer K2 dan non-K2 dibuat gempar hasil pendataan non-ASN. Pasalnya, masa kerja yang terhitung hanya 5 tahun, meski banyak dari mereka yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.
"Pendataan non-ASN tidak meng-cover masa kerja honorer," kata Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Minggu (9/10).
Dia menyebut rata-rata honorer non-K2 dengan masa pengabdian 15 tahun. Anehnya saat pendataan non-ASN yang terbaca hanya 5 tahun.
Dia mencontohkan, Novi Kurnianingrum, istrinya dengan masa kerja sebagai guru honorer selama 15 tahun, tetapi hanya tercatat 5 tahun 8 bulan.
"Ini masa kerja kumulatifnya tidak sesuai. Teman-teman guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) gelisah semuanya," kata Sutopo.
Kasus serupa menimpa honorer K2. Ros, honorer K2 tenaga administrasi dari Nusa Tenggara Barat juga risau dengan masa kerjanya yang tidak dihitung.
Dia mengungkapkan masa kerjanya hanya dihitung 5 tahun 6 bulan.
Menurut Ros, dia dan rekan-rekannya hanya diminta untuk mengunggah masa kerja 5 tahun terakhir pada riwayat pekerjaan.