Jumlah Honorer Masuk Pendataan Non-ASN Membengkak, Pemerintah Gusar Terjadi Masalah Besar
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah honorer masuk pendataan non-ASN membengkak.
Pemerintah pusat gusar terjadi masalah besar.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan pihaknya telah melakuan pendataan tenaga non-ASN seluruh Indonesia.
Upaya ini dilakukan agar memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan sehingga tidak terjadi masalah yang berulang terkait pengangkatan honorer.
“Kondisi per 1 Oktober 2022, jumlah honorer sebanyak 2.216.042 orang. Berasal dari 66 instansi pusat dan 524 pemerintah daerah,” kata Deputi Suharmen dalam lokakarya bertajuk Kesiapan Pemda dalam Kebijakan Pendayagunaan Pegawai Daerah Non-ASN, baru-baru ini.
Merespons data tersebut, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah mengingatkan potensi masalah yang bisa muncul menyoal pendataan non-ASN.
Dia menyebutkan terdapat beberapa daerah yang jumlah tenaga non-PNS lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah PNS-nya, terutama di daerah terpencil.
“Ini bisa menghambat jalannya pelayanan kepada masyarakat, bila honorernya tidak terdata di BKN. Bagaimana solusinya? Ini harus diantisipasi,” terangnya.