Honorer Tercecer Harus Masuk Pendataan, Tendik Minta Bantuan Kemendikbudristek
"Mereka ini mengabdikan diri di atas 2005, sudah belasan tahun juga. Kasihan kalau tidak diangkat PPPK hanya karena tidak masuk pendataan BKN," ucapnya.
Dia mengungkapkan honorer tendik FHNK2I akan mengawal proses pendataan kembali ini. Jangan sampai banyak honorer tendik yang tercecer lagi.
Oleh karena itu, FHNK2I tendik akan meminta bantuan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Di sisi lain, Sutopo juga lega karena honorer tendik akan mendapatkan formasi PPPK 2024.
Tinggal menunggu aturan pendukung yang merupakan turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Mudah-mudahan 2024 menjadi tahun membahagiakan bagi seluruh honorer tanpa terkecuali," pungkas Sutopo.(esy/jpnn)