Honorer Tercecer Harus Masuk Pendataan, Tendik Minta Bantuan Kemendikbudristek
jpnn.com, JAKARTA - Desakan agar honorer yang tercecer dimasukkan dalam pendataan makin kencang disuarakan. Alasannya jika tidak masuk pendataan bagaimana bisa diangkat PPPK.
"Ini pekerjaan rumah terbesar kami. Ada banyak honorer tenaga kependidikan (tendik) tidak masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Senin (4/12).
Dia mengungkapkan tidak masuknya honorer tendik di dalam pendataan, salah satunya karena persyaratan harus bersumber dari dana APBN/APBD.
Sementara, honorer tendik ini digaji oleh sekolah yang sumbernya dari bantuan operasional sekolah (BOS).
Sebenarnya, kata Sutopo, BKN harus mengintegrasikan datanya dengan dapodik.
"Guru honorer dan tendik itu datanya ada di dapodik. Jadi, data dapodik sebaiknya disinkronkan dengan BKN," terang Sutopo.
Dia menegaskan honorer tercecer ini harus dicarikan solusinya agar bisa diselesaikan di 2024.
Tidak masalah kalau pemerintah melakukan verifikasi validasi data honorer. Sebab, honorer tendik yang bernaung di bawah FHNK2I itu benar-benar mengabdi.