Hotel Mewah Tapi Lingkungan Bau dan Kotor
Senin, 12 Maret 2018 – 18:14 WIB
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membidik 80 gedung tinggi di ibu kota terkait pengelolaan air tanah dan limbah.
Penegakan regulasi bakal dilakukan hingga 21 Maret 2018. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018. (tan/jpnn)