HT Dorong RPA Perindo Fokus Memperjuangkan 2 Hal Penting ini
Karena itu, HT menegaskan RPA Perindo penting memperjuangkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan Indonesia saat ini masuk kategori darurat kekerasan seksual.
Kondisi yang ada penting menjadi perhatian semua pihak, termasuk partai politik.
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pembentukan RPA Perindo, berjuang memberikan pendampingan, bantuan hukum hingga pemulihan trauma bagi korban secara gratis.
Menurut Jeannie, RPA Perindo telah mendampingi dan melakukan mediasi terhadap 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dari 15 kasus tersebut, dua kasus sudah diselesaikan di pengadilan," katanya.
Jeannie lebih lanjut mengatakan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sering terjadi dalam rumah tangga.
"RPA Perindo memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak secara gratis, baik dari advokasi hukum maupun pendampingan, termasuk pemulihan trauma."