HTI Dibubarkan, Yusril: Kediktatoran Jangan Diberi Tempat
Rabu, 19 Juli 2017 – 16:09 WIB
Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama Juru Bicara HTI Ismail Yusanto (kiri) menyerahkan permohonan gugatan uji materi kepada petugas di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak tinggal diam menyikapi langkah pemerintah lewat Kementerian Hukum dan HAM, yang telah mencabut status badan hukum.