Hukuman Kombes RI Diringankan, Bambang Rukminto Bereaksi Begini
Rabu, 30 November 2022 – 20:02 WIB
Bambang menyebut bila Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri masih diberlakukan, akan sulit untuk menghukum oknum-oknum polisi nakal.
Bambang pun memastikan hukuman internal bagi anggota Polri tak bisa dipengaruhi oleh pihak luar.
Bambang berharap ada tindak lanjut hukum agar pelaku bisa mendapat proses pidana atas tindakannya.
"Demosi itu adalah sanksi internal. Tentu pihak luar tidak bisa memengaruhi. Lebih penting seharusnya proses pidana terkait pemerasan maupun pungli juga harus ditindaklanjuti," pungkas Bambang. (cr3/jpnn)