Hukuman Mati Bagi Pengusaha Melamin
Jumat, 23 Januari 2009 – 01:42 WIB
Tersangka lain, Zhang Yanzhang, divonis hukum penjara seumur hidup atas tuduhan membahayakan keselamatan publik. Pria muda berusia 24 tahun itu adalah tangan kanan Zhang Yanzhang. Dia bertugas menampung suplai bubuk melamine lalu menjualnya kembali ke berbagai perusahaan. Selang beberapa jam kemudian, biang dari segala biang di pusaran skandal susu maut bermelamin, CEO Sanlu Group Co., Tian Wenhua, divonis pengadilan dengan hukuman penjara seumur hidup.
Ini meleset dari perkiraan berbagai kalangan yang memprediksi bahwa Tian Wenhua bakal divonis hukuman mati. Pandangan itu mengemuka sebab, perusahaan susu terbesar Tiongkok, Sanlu Group lah sang pengedar susu beracun yang membuat bayi-bayi jadi kolaps. Vonis terhadap Tian juga atas tuduhan memproduksi dan menjual produk terlarang. Selain vonis seumur hidup, Wenhua juga dikenakan denda sebesar USD 3 juta (sekitar Rp ).