Humphrey: Diplomacy High Level Kunci Memulangkan Joko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Hukum, Dr. Humphrey R. Djemat mengatakan bahwa muruah wibawa penegakan hukum Indonesia telah tercoreng dengan adanya kejadian Joko Tjandra, salah satu buron kakap Indonesia. Ironisnya, Joko dengan mudahnya keluar masuk ke Indonesia tanpa diketahui oleh instansi penegak hukum di Indonesia.
Malah para pihak yang terkait seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri, Imigrasi, telah saling menuding satu sama lain bahkan terkesan untuk membela dirinya masing-masing dan tidak mau bertanggung jawab atas kejadian Joko Tjandra tersebut.
“Setelah kejadian yang memalukan tersebut, seharusnya setiap instansi penegak hukum mengevaluasi kelemahan, baik yang terkait dengan orang-orang yang terlibat dalam kejadian tersebut maupun mengevaluasi mekanisme atau sistem yang menjadi kelemahan di masing-masing instansi,” kata Humphrey dalam keterangan persnya, Rabu (15/7).
Selain itu, seluruh instansi penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) maupun instansi lainnya, seperti Imigrasi dan Kementerian Dalam Negeri, harus menghilangkan ego sektoral dan dapat saling bekerja sama untuk membenahi sistem agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dimana pembenahan sistem ini juiga dapat menunjukan adanya koordinasi serta komunikasi yang baik di antara seluruh instansi tersebut.
Selain pembenahan sistem, sebenarnya ada hal penting lainnya yang seharusnya dapat difokuskan untuk dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, yaitu bagaimana cara untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia. Hal ini tentunya sangat penting untuk dilakukan demi memulihkan marwah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat, baik nasional maupun internasional, yang selama ini masih meragukan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik di Indonesia.
Terkait dengan fokus tersebut, tentu timbul pertanyaan selanjutnya, yaitu bagaimana cara memulangkan Joko Tjandra di Indonesia.
Menurut Humphrey, Political Will adalah kunci yang dapat menunjukan keseriusan Indonesia untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia. Political Will yang dimaksud disini adalah suatu upaya Pemerintah Indonesia dalam menggunakan pendekatan antara Negara (Diplomacy High Level) untuk memulangkan buron yang berada di luar negeri, yang tentunya dengan mengedepankan Asas Resiprokal (timbal balik).
Menurutnya, pendekatan Diplomacy High Level ini telah terbukti efektif ketika Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan Maria Pauline Lumowa, yang sudah 17 tahun buron, dari Negara Serbia dan Samadikun Hartono yang telah 13 tahun buron dari Negara China.