Hutan Akademik, Mekar dan Rimbunlah Ebonyku
Rabu, 18 Mei 2011 – 11:37 WIB
"Bidang kehutanan di masa lampau banyak melakukan konglomerasi karena pemerintah memilih kebijakan pemberian HPH harus terkait dengan industri perkayuan. Kini dan nanti, pemerintah memilih aglomerasi untuk menjawab besarnya biaya karena lokasinya sangat jauh. Juga untuk menciptakan divisi antardaerah sebagaimana yang dilakukan dan terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, yaitu antara industri plywood, kayu gergajian, dan biomassa wood pellet enerji dengan rakyat," tambahnya.
Karena itu pula, jelas Menhut lagi, aglomerasi akan didorong di luar Jawa. Konkretnya adalah membangun koridor ekonomi disejumlah wilayah terutama wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali-NTT, dan Papua.
Bang Zul kemudian merujuk pada realitasi program permintah yang sudah dilakukan pada 2010. Terhadap premis ini, menurutnya, komposisi investasi di kehutanan secara proporsional melalui HTR disiapkan penyaluran dana sebesar Rp 1,2 triliun. Lalu, Izin Usaha Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA/HPH) hingga Desember 2010 senilai hampir USD 2 miliar dan IUPHHK-HTI senilai hampir Rp 2 triliun.