IAW: Hasil Audit BPK Banci
Skandal Bank CenturySelasa, 22 Desember 2009 – 15:34 WIB
Karena itu, sambung dia, hasil audit BPK ini tidak bisa dijadikan landasan hukum untuk memproses perkara Century secara hukum. Karenanya, IAW menduga audit ini dilakukan untuk melindungi pihak-pihak tertentu.
Ia menyarankan, untuk membuktikan kekuatan hasil audit itu harus dilakukan audit pembanding oleh auditor publik yang independen semacam Water House Pricecooper. "Hasil audit (BPK) ini bukan satu-satunya, harus diuji" terangnya.(zul/jpnn)